Pages

Jumat, 25 Januari 2013

Pancasila Yang Terabaikan

NAMA
IRRIYANTI
NPM
18211536
KELAS
2EA17         


Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia digagas oleh Ir.Soekarno selaku Presiden pertama RI pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila merupakan pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pengamalan Pancasila sebagai ideologi atau dasar negara merupakan kewajiban konstitusional artinya Pancasila bukan hanya rangkaian kata-kata indah sebuah ideologi namun harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia.
Pada dasarnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang telah ada dan melekat pada diri bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia berupa nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan, dan nilai-nilai religius.

Sesuai uraian di atas Pancasila seharusnya diwujudkan dan diaktualisasikan, akan tetapi yang terjadi saat ini Pancasila hanya merupakan rangkaian kata-kata indah dalam sila yang terabaikan.
Pemahaman bangsa Indonesia terhadap arti pentingnya Pancasila sebagai sebuah falsafah dan ideologi sudah semakin luntur, bahkan sekarang ini Pancasila hanya dijadikan sebagai bahan pelengkap saja dalam pelaksanaan upacara bendera.
Padahal yang harus diketahui adalah bahwa Pancasila telah mengajarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan tidak didikte oleh negara lain.

Ironisnya, bukan hanya masyarakatnya saja yang mulai meninggalkan isi dan makna nilai-nilai Pancasila tetapi juga pemerintah yang seharusnya menjadi contoh masyarakatnya melakukan hal yang sama. 
Akibatnya, banyak pemerintah yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila . Contoh singkat penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila merujuk pada sumber yang telah saya baca salah satunya adalah korupsi yang dilakukan oleh pemerintah. Korupsi yang dibahas di sini bukan korupsi uang tetapi korupsi terhadap pembuatan peraturan kebijakan. Korupsi pada peraturan dan kebijakan akan memunculkan banyak korupsi karena peraturan dan kebijakan itulah sumbernya. 
Selain itu, berikut akan saya bahas sedikit tentang pelanggaran terhadap nilai-nilai sila Pancasila :
  • 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
Dewasa ini semakin marak teroris yang melakukan pengeboman diberbagai tempat, parahnya para teroris melakukan tindakan tersebut mengatasnamakan jihad dijalan Allah
  • 2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Semakin banyak pemerintah yang tidak dapat bersikap adil terhadap warga negara, contoh hukum tidak  lagi diberlakukan secara adil. 
Dan adab, banyak bangsa Indonesia yang tidak memiliki adab contohnya banyak para remaja yang melakukan tindakan asusila (berciuman) ditempat umum tanpa adanya rasa malu
  • 3. Persatuan Indonesia
Semakin terkikisnya rasa persatuan bangsa Indonesia, contoh seperti yang terjadi di Aceh yaitu GAM yang berusaha merdeka atau lepas dari NKRI
  • 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan
Telah diketahui bahwa negara Indonesia merupakan negara demokrasi, negara yang segala sesuatunya berdasarkan musyawarah dan mufakat akan tetapi demokrasi ini tidak dapat diberlakukan dengan semestinya
  • 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan di negara Indonesia ini semakin miris karena keadilan masih berada ditangan para penguasa

Pada dasarnya sistem pendidikan Indonesia yang masih kurang dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila membuat jati diri bangsa Indonesia terkikis. Imbasnya bangsa Indonesia melupakan isi dan makna Pancasila.
Saya bukan seseorang pancasilais sejati akan tetapi untuk menjadi bangsa Indonesia yang baik saya akan berusaha menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari guna mencapai seseorang pancasilais sejati.
Untuk itu, mari kita semua berusaha menjadi pancasilais sejati dan mengajarkan juga kepada generasi penerus dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila akan tetap abadi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About