Pages

Rabu, 20 Maret 2013

[SAP II] BAB I. PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

NAMA
IRRIYANTI
NPM
18211536
KELAS
2EA17         

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI, SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA


Konsep Demokrasi
  • Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Istilah Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratein yang berarti kekuasaan. Maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasan pemerintahannya berada ditangan atau berasal dari rakyat.
  • Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakatnya didefinisikan sebagai warga negara. Namun, kenyataannya demos bermakna diskriminatif, yaitu demos bukanlah rakyat keseluruhan tetapi hanya mereka yang memiliki kemampuan membangun pengaruh dan menguasai suara politik yang terpilih sebagai wakil.
Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara

Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain :


  • Pemerintahan Monarki
Istilah Monarki berasal dari kata mono yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Maka pemerintahan monarki adalah pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki (raja).

(Monarki Mutlak, Monarki Konstitusional, Monarki Parlementer)
  • Monarki Mutlak :  Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya tidak terbatas
  • Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
  • Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen
  • Pemerintahan Republik
Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin, res yang berarti pemerintahan dan publica yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).

Asas Pokok Demokrasi

Berdasarkan gagasan dasar terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu :
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama
Pemahaman Tentang Demokrasi Indonesia
Demokrasi sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang di dalam UUD 1945 disebut kerakyatan.
Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila Pancasila.
Demokrasi Indonesia atau pemerintahan rakyat yang berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan memberi kesan bahwa demokrasi tersebut hanya berfokus pada satu prinsip dasar, yaitu sila ke-4 dari Pancasila.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia sejak Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi
Sesuai dengan pandangan hidup dan dasar negara, pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengacu pada landasan idiil dan landasan konstitusional UUD 1945.

  • Demokrasi Liberal
Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah RI mengeluarkan maklumat yang berisi perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem parlementer dengan sistem demokrasi liberal, dimana kekuasaan ditujukan untuk kepentingan individu atau golongan. Dengan sistem kabinet parlementer, menteri-menteri  bertanggung jawab kepada DPR.
  • Demokrasi Pada Masa Orde Lama 
Pada masa ini, demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer berakhir. Hal ini disebabkan karena sistem pemerintahannya berubah dari parlementer ke presidensial sesuai dengan UUD yang berlaku. Jadi, pada masa ini terjadi perubahan yang fundamental. Ciri-ciri pemerintahan pada masa ini :
- Peran domain presiden
- Terbatasnya partai-partai politik
- Berkembangnya pengaruh komunis
- Meluasnya peranan ABRI sebagai unsur-unsur sosial politik
Pada masa ini, demokrasi yang digunakan adalah demokrasi terpimpin. Namun, pada pelaksanaan demokrasi terpimpin banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga puncaknya akibat penyimpangan ini adalah pemberontakan G30S/PKI. Maka dengan adanya pemberontakan G30S/PKI ini berakhirlah demokrasi terpimpin dan dimulainya sistem pemerintahan demokrasi Pancasila.

Demokrasi Liberal--> Demokrasi Parlementer--> Demokrasi Terpimpin--> Demokrasi Pancasila

Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
  • Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-Periode
Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut :
1. Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut Orde Lama
2. Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut Orde Baru
3. Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi
  • Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang datang dari dalam maupun luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya sehingga tahun 1954 terbit produk UU Nomor 29 tentang Pokok Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR). Realisasi dari produk UU ini adalah Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat yang dilihat dari kepentingannya terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.
  • Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang dihadapi pada periode-periode ini adalah tantangan non-fisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara, bangsa Indonesia perlu membuat rumusan tujuan bela negara. Untuk mencapai tujuan ini, bangsa Indonesia perlu pemahaman ketahanan nasional sebagai perekat dan pengikat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh.


Sumber :
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://gerakanrakyatmarhaen.wordpress.com/berita-marhaenis/pelaksanaan-demokaris-di-indonesia-sejak-orde-lama-orde-baru-dan-orde-reformasi/







1 komentar: