NAMA
|
IRRIYANTI
|
NPM
|
18211536
|
KELAS
|
2EA17
|
UKM (Usaha Kecil dan Menengah) memang dapat dikatakan mampu menjadi motor pertumbuhan perekonomian Indonesia, hal ini dibuktikan oleh fakta dilapangan bahwa beberapa UKM Indonesia telah mampu memasarkan produknya sampai Internasional selain itu juga UKM mampu bertahan, berkembang, dan memaksimalkan celah yang ada ketika Indonesia dilanda krisis.
Dikatakan juga UKM mampu menjadi motor pertumbuhan perekonomian Indonesia karena Indonesia adalah negara besar dalam hal Usaha Kecil dan Menengah. Diperkirakan setidaknya ada 50 juta UKM yang ada di Indonesia.
Hanya saja, UKM banyak juga memiliki kendala diantaranya sebagai berikut :
- Keterbatasan modal
Modal yang terbatas tentu saja mempersulit UKM dalam melaksanakan kegiatannya. Dan apabila UKM harus meminjam modal maka UKM harus mampu meminjam dengan suku bunga yang tinggi.
- Teknologi yang masih terbilang jadul atau usang
Dimana masih banyak UKM yang belum memanfaatkan keberadaan teknologi seperti internet. Para UKM menganggap bahwa menggunakan internet adalah hal yang sulit, rumit, tidak ada waktu untuk melakukannya, dan membutuhkan waktu yang cukup mahal.
- Sumber Daya Manusia (SDM)
Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) hal ini berkaitan dengan masalah loyalitas karyawan yang tidak dipikirkan sejak awal berdirinya UKM tersebut. Dimana para karyawan harus bekerja keras dan serba bisa akan tetapi para karyawan tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai dan gaji yang umumnya sangat minim atau kurang bersaing dengan gaji di perusahaan besar.
Itulah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh UKM untuk maju, selain itu juga UKM dihadapkan pada masalah perizinan yang sangat sulit didapatkan para UKM untuk berkembang terkadang jika mereka mengajukan perizinan maka mereka hanya akan dipermainkan atau dengan kata lain para UKM harus berusaha mendapatkan perizinan dengan cara membayar ini itu kepada para oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan masalah merek, jika UKM ingin produknya sampai mancanegara atau Internasional maka para UKM harus mampu mematenkan mereknya yang mampu bersaing dengan merek yang sudah terkenal dipasaran.
Banyak kendala, masalah, hambatan atau apapun itu tidak menjadikan UKM menjadi lemah, akan tetapi UKM tetap berusaha berkembang dengan masih banyaknya UKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, yaitu dalam hal kontribusi APBD dan juga sumber penghasil devisa negara dari kegiatan ekspor produknya yang mana setiap tahunnya nilai ekspor mengalami peningkatan.
Gambar 1.1 Contoh Usaha Kecil dan Menengah
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa UKM mampu atau dapat menjadi motor pertumbuhan perekonomian Indonesia jika pemerintah ikut andil dalam membenahi segala kendala-kendala yang dihadapi oleh para UKM. Jika UKM telah berhasil menjadi motor pertumbuhan perekonomian Indonesia maka kemungkinan Indonesia akan menjadi negara yang makmur dan sejahtera.
Hal ini juga sudah dikuatkan dengan pernyataan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang berencana menciptakan 20 juta Usaha Kecil dan Menengah baru tahun 2020 yang mana pada tahun tersebut sangat menjanjikan bagi para UKM untuk memasarkan produknya tanpa dibatasi. Tetapi kondisi ini juga berpengaruh secara positif dan negatif terhadap UKM itu sendiri, sebabnya jika UKM mampu bersaing, maka ini akan berdampak positif dan jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka akan berdampak negatif.
Sumber :
- http://o108ios4pr0l.wordpress.com/2012/11/25/sudahkah-ukm-menjadi-motor-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesiadan-berikan-alasannya/
- http://diskop.padang.go.id/artikel-tentang-usaha-kecil-dan-menengah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar